Senin, 10 November 2014

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan



Secara formal konsep Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) berasal dari undang-undang Nepa 1969 di Amerika Serikat. Dalam undang-undang ini Amdal dimaksudkan sebagai alat untuk merencanakan tindakan preventif terhadap kerusakan lingkungan yang mungkin akan ditimbulkan oleh suatu aktivitas pembangunan yang sedang direncanakan. Didalam undang-undang, baik dalam undang-undang No.4, 1982, maupun dalam Nepa 1969, dampak diartikan sebagai pengaruh aktivitas manusia dalam pembangunan terhadap lingkungan. Hal ini dapat dimengerti karena tujuan undang-undang tersebut adalah untuk melindungi lingkungan terhadap pembangunan yang tidak bijaksana. Konsep Amdal yang mempelajari dampak pembangunan terhadap lingkungan juga didasarkan pada konsep ideologi yang secara umum didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari interaksi antar makhluk hidup dengan lingkungannya. Konsep Amdal yang mempelajari dampak pembangunan terhadap lingkungan dan dampak lingkungan terhadap pembangunan juga didasarkan pada konsep ekologi yang secara umum didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari interaksi antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Amdal merupakan bagian dari ilmu ekologi pembangunan yang mempelajari hubungan timbal balik atau interaksi antara pembangunan dan lingkungan.
Dampak adalah suatu perubahan yang terjadi sebagai akibat suatu aktivitas. Aktivitas tersebut dapat bersifat alamiah, baik kimia, fisik, maupun biologi. Misalnya, semburan asap beracun di kawah Sinila di Dieng adalah aktivitas alam yang bersifat kimia, gempa bumi adalah aktivitas alam fisik dan pertumbuhan masal eceng gondok aktivitas alam biologi. Dampak pembangunan menjadi masalah karena perubahan yang disebabkan oleh pembangunan selalu lebih luas daripada yang menjadi sasaran pembangunan yang direncanakan. Secara umum dalam amdal dampak pembangunan diartikan sebagai perubahan yang tidak direncanakan yang diakibatkan olrh aktivitas pembangunan. Didalam amdal kita menjumpai dua jenis batasan tentang dampak yaitu pertama Dampak pembangunan terhadap lingkungan ialah perbedaan antara kondisi lingkungan sebelum ada pembangunan dan yang diprakirakan akan ada setelah ada pembangunan dan yang kedua Dampak pembangunan terhadap lingkungan ialah perbedaan antara kondisi lingkungan yang diprakirakan akan ada tanpa adanya pembangunan dan yang diprakirakan akan ada dengan adanya pembangunan tersebut. Kedua batasan ini adalah sama, apabila kondisi lingkungan di tempat pembangunan adalah statis, yaitu tidak berubah dengan waktu. akan tetapi lingkungan tidaklah statis, melainkan selalu berubah dengan waktu.
Dalam analisis mengenai dampak lingkungan dan dalam analisis dampak sosial serta aspek kesehatan dalam analisis dampak kesehatan lingkungan terdapat tiga keuntungan yaitu pertama, pemisahan “Andal” dari” Ads” dan “Adk” akan memperpanjang birokrasi, yaitu diperlukannya tiga jenis analisis untuk setiap proyek yang diperkirakan akan mempunyai dampak penting biofisik, sosial dan kebebasan. Kedua, dampak sosial dan kesehatan tidak dapat dipisahkan dari dampakbiofisik. Pertumbuhan penduduk mengakibatkan bertambahnya limbah domestik. Limbah domestik selanjutnya menyebabkan terjadinya eutrofikasi yang mendorong terjadinya pertumbuhan massal mikrofita, misalnya Microcystis dan makrofita. Pertumbuhan massal mikro dan makrofita adalah dampak biofisik pertumbuhan penduduk yang merupakan faktor sosial. Pertumbuhan massal mikro dan mikrofita pada gilirannya menimbulkan dampak kenaikan risiko kesehatan (kesehatan), pemurniandiri air (biofisik dan kesehatan), perbaikan kualitas air ( sosial dan kesehatan), penurunan hasil ikan ( biofisik dan sosial), penurunan pendapat ( sosial) dan kenaikan evapotranspirasi (biofisik), penurunan kapasitas pembangkitan listrik (sosial) dan irigasi (biofisisk dan sosial), penurunan pariwisata (sosial) dan penurunan pendapatan (sosial).
Adanya pembangunan ialah karena adanya kebutuhan untuk menaikkan kesejahteraan rakyat. Pembangunan itu dijabarkan ke dalam program dalam berbagai bidang yang selanjutnya dirinci ke dalam berbagai obyek. Walaupun analisis mengenai dampak lingkungan dapat juga digunakan untuk menganalisis dampak yang diprakirakan akan ditimbulkan oleh program, namun pada umumnya amdal digunakan pada tingkat proyek. Hal ini disebabkan karena amdal untuk program lebih sulit pelaksanaannya daripada untuk proyek. Padahal amdal untuk program ialah uraian program berlumlah terinci, bidangnya adalah luas dan daerah yang dijangkau pun sering luas. Di Amerika Serikat amdal merupakan pula keharusan utuk rencana kebijaksanaan dan undang-undang yang diprakirakan akan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan. Metode untuk melakukan amdal bagi rencana kebijaksanaan dan undang-undang atau produk hukum lainnya belum banyak berkembang. Karena itu penelitian dalam bidang ini sangat diperlukan, baik mengenai prosedurnya maupun tekniknya. Metode yang telah banyak berkembang adalah amdal untuk proyek. Karna itu peranan amdal dalam perencanaan boleh dikata masih terbatas pada perencanaan proyek. Peranan amdal lain yang penting ialah peran serta masyarakat yang lebih luas dalam perencanaan pembangunan daripada pihak pemrakarsa dan pemerintah saja. Di Amerika Serikat dan negara barat lainnya peran serta masyarakat dilakukan dengan dengar pendapat dan dengan tersedianya laporan amdal untuk dibaca dan dipelajari oleh masyarakat.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan telah banyak dilakukan di Indonesia dan di negara lain. Akan tetapi pengalaman menunjukkan, amdal tidak selalu memberi hasil yang kita harapkan sebagai alat perencana. Bahkan tidak jarang terjadi, amdal hanyalah merupakan dokumen formal saja, yaitu sekedar untuk memenuhi ketentuan dalam undang-undang. Dengan lain perkataan pelaksanaan amdal hanyalah pro forma saja. Setelah laporan amdal didiskusikan dan disetujui, laporan tersebut  dan tidak digunakan lagi. Beberapa sebab tidak digunakannya laporan amdal ialah pertama, amdal dilakukan terlambat sehingga tidak dapat lagi memberikan masukan untuk pengambilan keputusan dalam proses perencanaan. Kedua, tidak adanya pemantauan, baik pemantauan pada tahap pelaksanaan proyek itu maupun pemantauan pada tahap operaional proyek. Ketiga, disalahgunakannya amdal untuk membenarkan diadakannya suatu proyek. Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menaikkan efektivitas amdal ialah : 1. Menumbuhkan pengertian di kalangan para perencana dan pemrakars proyek bahwa amdal bukanlah alat untuk menghambat pembangunan, melainkan sebaliknya amdal adalah alat untuk menyempurnakan perencanaan pembangunan. 2. Sebagian besar laporan amdal mengandung banyak sekali data, tetapi banyak diantaranya tidak relevan dengan masalah yang dipelajari. 3. Agar para perencana dan pelaksana proyek dapat menggunakan hasil telaah amdal dengan mudah, laporan amdal haruslah ditulis dengan jelas dan dengan bahasa yang dapat dimengerti oleh perencana dan pelaksana tersebut. 4. Rekomendasi yang diberikan haruslah spesifik dan jelas, sehingga para perencana dapat menggunakannya. 5. Persyarakatan proyek yang tertera dalam laporan amdal yang telah disetujui harus menjadi bagian integral izizn pelaksanaan proyek dan mempunyai kekuatan yang sama seperti apa yang termuat dalam rancangan rekayasa dan telah disetujui oleh badan yang bersangkutan. 6. Adanya komisi amdal yang berkualitas dan berwibawa. 7. Belum digunakannya RPL sebagai umpan balik untuk menyempurnakan implementasi dan operasi proyek sehingga amdal bersifat kegiatan yang statis dn bukannya yang dengan terus menerus berinteraksi dengan implementasi dan operasi obyek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar